Mengapa Guru Harus Melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Penelitian Tindakan Kelas masuk ke dalam “dunia keguruan” semenjak diterbitkannya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 16 Tahun 2009 Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam PermenPANRB tersebut terdapat ketentuan bahwa kewajiban guru terdiri dari 3 unsur; 1) Unsur PBM, 2) Unsur Pengembangan Diri dan 3) Unsur Publikasi Ilmiah. Unsur yang ke 3 yaitu Publikasi Ilmiah dalam penjelasannya bahwa guru wajib menyusun Karya Tulis Ilmiah yang salah satunya berbentuk Laporan Hasil Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang kemudian dipublikasi.

Dengan ketentuan tersebut, maka wajib hukumnya bagi guru untuk melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) minimal sekali dalam satu tahun. Terlepas dari persoalan kewajiban, sebenarnya Penelitian Tindakan Kelas (PTK) memiliki banyak manfaat dan tujuan tersendiri dalam pekerjaan profesi guru.

Dari sumber yang Penulis baca, terdapat beberapa pertimbangan mengapa guru hasus melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), karena Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan suatu kebutuhan bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya, penjelasannya antara lain:
  1. PTK sangat kondusif untuk membuat guru menjadi peka dan tanggap terhadap dinamika pembelajaran di kelasnya. Para guru menjadi reflektif dan kritis terhadap apa yang ia dan muridnya lakukan.
  2. PTK dapat meningkatkan kinerja guru sehingga menjadi profesional. Guru tidak lagi sebagai seorang praktisi, yang sudah merasa puas terhadap apa yang dikerjakan selama bertahun-tahun tanpa ada upaya perbaikan dan inovasi, namun juga sebagai peneliti di bidangnya.
  3. Dengan melaksanakan tahapan dalam PTK, guru mampu memperbaiki proses pembelajaran melalui suatu kajian yang dalam terhadap apa yang terjadi di kelasnya. Tindakan yang dilakukan guru semata-mata didasarkan pada masalah aktual dan faktual yang berkembang di kelasnya.
  4. Pelaksanaan PTK tidak mengganggu tugas pokok seorang guru karena dia tidak perlu meninggalkan kelasnya. PTK merupakan suatu kegiatan penelitian yang terintegrasi dengan pelaksanaan proses pembelajaran.
  5. Dengan melaksanakan PTK guru menjadi kreatif karena selalu dituntut untuk melakukan upaya inovasi sebagai implementasi dan adaptasi berbagai teori dan teknik pembelajaran serta bahan ajar yang dipakainya. Dalam setiap kegiatan, guru diharapkan dapat mencermati kekurangan dan mencari berbagai upaya sebagai pemecahan. Guru diharapkan dapat menjiwai dan selalu “ber PTK”.
Beberapa hal lain yang juga menjawab pertanyaan Mengapa Guru Harus Melaksanakan PTK adalah : 
  1. Guru adalah orang yang paling dekat dan paling akrab dengan kelas. Paling akrab karena gurulah yang setiap hari melaksanakan proses pembelajaran di kelas
  2. Guru memiliki otonomi untuk menilai kinerjanya sendiri. 
  3. Interaksi guru dan siswa berlangsung secara unik. Dikatakan unik karena ketika siswa berinteraksi dengan guru tidak akan sama dengan ketika siswa berinteraksi dengan personal sekolah lainnya.
  4. Temuan-temuan penelitian  yang bukan penelitian tindakan kelas tidak jarang sulit bisa langsung diterapkan untuk proses perbaikan pembelajaran. Kadang-kadang temuan penelitian itu terlalu teoritik atau terlalu rumit sehingga guru harus belajar terlebih dahulu atau dilatih terlebih dahulu untuk bisa menerapkan dalam proses pembelajaran di kelas. 
  5. Keterlibatan guru dalam berbagai kegiatan inovatif yang bersifat pengembangan mempersyaratkan guru untuk mampu melakukan penelitian tindakan kelas.
Demikian sajian informasi mengenai Mengapa Guru Harus Melaksanaka Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang dapat Penulis sampaikan dalam kesempatan ini. Semoga Bermanfaat.

Pengantar

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Salam Pendidikan !!!

Dalam hiruk pikuk lalu lintas informasi sehubungan dengan semakin berkembangnya jaringan komunikasi data melalui internet, saya memberanikan diri untuk hadir turut meramaikan lalu lintas informasi keilmuan terlebih khusus dalam bidang Pendidikan dan Peneltian Pendidikan.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa:
  1. Program Studi bidang Kependidikan merupakan program studi terbanyak di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
  2. Sehubungan dengan poin 1, maka mahasiswa kependidikan juga merupakan mahasiswa terbanyak dari seluruh mahasiswa di Indonesia.
  3. Ilmu Pendidikan dan Penelitian Pendidikan tidak hanya diperlukan oleh mahasiswa kependidikan, akan tetapi para pendidik yang bekerja di sektor pendidikan masih tetap memerlukan Ilmu Pendidikan dan Penelitian Pendidikan untuk kepentingan Pengembangan Diri dan Publikasi Ilmiah.
  4. Mahasiswa kependidikan dan para pendidik serta tenaga kependidikan sebagian besar berada di wilayah-wilayah kabupaten kota di luar ibu kota Provinsi.
  5. Sehubungan dengan poin 2, poin 3 dan poin 4; ketersediaan bahan pustaka baik di perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan daerah maupun perpustakaan lalinnya terutama di wilayah yang jauh dengan ibu kota Propinsi sangatlah minim.
  6. Blog ini hadir sebagai referensi Ilmu Pendidikan dan Penelitian Pendidikan di saat kesulitan mendapatkan bahan pustaka untuk kepentingan belajar, pengembangan diri dan publikasi ilmiah.
Mungkin untuk ukuran kemajuan, kehadiran ini dianggap lambat, akan tetapi mudah-mudahan keterlambatan ini hanya sekedar waktu. Akan tetapi menjadi pelengkap untuk beberapa hal yang selama ini belum bisa didapatkan.

Saya menyadari bahwa Blog tidak bisa dijadikan referensi ilmiah, akan tetapi harapan saya adalah Blog ini bisa menjadi informasi pertama sebelum Bahan Pustaka Resmi yang bisa dijadikan referensi ilmiah didapatkan.

Demikian, semoga menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi banyak pihak.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.



Toto Sugianto
Founder/Admin
Back To Top